Lombok Timur Terbitkan Perda Baru, Fokus Garap Pariwisata Berkelanjutan

SEMBALUN – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah serius untuk memantapkan posisinya sebagai destinasi wisata unggulan dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata Berkelanjutan pada Maret 2026.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengembangan destinasi wisata seperti Sembalun, Tetebatu, hingga kawasan Pantai Pink tidak hanya mengejar kuantitas wisatawan, tetapi juga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kita tidak ingin pariwisata hanya menyisakan kerusakan alam. Dengan Perda ini, setiap pengembangan destinasi harus melibatkan warga lokal dan menjaga ekosistem tetap hijau,” ungkap pejabat Pemkab Lombok Timur saat meninjau kebun stroberi di Desa Wisata Sembalun.

Selain wisata alam, Pemkab juga mulai mengintegrasikan wisata religi di Pancor dan Selaparang ke dalam paket wisata terpadu. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak ekonomi kreatif masyarakat desa melalui penjualan produk UMKM dan homestay yang dikelola langsung oleh warga.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *