Tekan Kemiskinan, Pemprov NTB Serahkan 560 Hektar Hutan Sosial ke Warga

LOMBOK TIMUR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengelolaan Hutan Sosial seluas 560 hektar kepada kelompok tani hutan di wilayah Lombok Timur. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di sekitar kawasan hutan.

Gubernur NTB menegaskan bahwa program Perhutanan Sosial ini bukan sekadar memberikan lahan, namun memberikan akses legal bagi masyarakat untuk mengelola hasil hutan tanpa merusak ekosistem.

“Lombok Timur memiliki persentase kemiskinan yang menjadi fokus kami. Dengan 560 hektar ini, masyarakat bisa menanam komoditas bernilai ekonomi seperti kopi, kemiri, dan buah-buahan. Kita ingin warga mandiri secara ekonomi namun tetap menjaga fungsi paru-paru dunia,” ungkap Gubernur saat meninjau lokasi penyerahan.

Pemerintah juga berencana mengintegrasikan sektor perhutanan ini dengan program ketahanan pangan nasional. Selain pemberian lahan, para petani juga akan mendapatkan pendampingan teknis dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) untuk memastikan hasil panen dapat terserap maksimal oleh pasar lokal maupun ekspor.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *